Dari namanya saja anda sudah pasti kalau minuman Bir ini merupakan minuman yang dapat memabukkan apabila dikonsumsi secara berlebihan. Untuk kaum Muslimin selain memabukkan minuman ini juga merupakan jenis minuman yang diharamkan dalam agama. Bagi orang-orang yang ada dibelahan bagian barat, minuman bir ini sangat digemari untuk dikonsumsi karena minuman ini dapat menghangatkan badan dari suhu dingin, selain itu pula bagi mereka minuman ini sudah menjadi minuman tradisi bagi mereka dari sejak dahulu.
Bagi kita yang ada di Indonesia yang sebagian besar penduduknya memeluk agama Islam, mungkin aturan seperti yang ada di negara-negara barat tersebut tidak dapat diberlakukan secara luas. Namun kendati demikian minuman bir juga ini menjadi minuman favorit bagi sebagian orang di Indonesia dalam setiap acara-acara tertentu. Bagaimana dengan anda yang ingin mengkonsumsi minuman ini namun anda merasa terbebani karena selain dapat memabukkan, minuman juga ini haram untuk dikonsumsi. Tenang aja....ternyata ada jenis bir yang halal untuk dikonsumsi dan tentunya tidak membuat mabuk karena tidak mengandung alkohol sama sekali alias 0% Alkohol. Berikut 5 jenis bir yang tidak membuat mabuk juga halal untuk dikonsumsi :
1. Bir Pletok
Minuman bir yang satu ini berasal dari Betawi dan menjadi minuman yang sangat baik untuk dikonsumsi karena dapat menyehatkan tubuh. Bagaimana tidak, minuman yang terbuat dari bahan rempah-rempah alami seperti jahe, pandan, serai dan secang ini merupakan minuman yang diolah dari berbagai tanaman yang memiliki khasiat untuk mengatasi berbagai penyakit, seperti jahe, untuk mengatasi radang tenggorokan, dll. Rasanya yang manis serta agak pedas, aromanya yang harum serta membuat hangat tenggorokan saat meminumnya menjadikan minuman bir yang satu ini banyak yang menggemarinya. Bir pletok ini banyak beredar dapat dibeli di arena Pekan Raya Jakarta atau di Gang Aut, Suryakencana, Bogor.
2. Taybeeh Halal
Minuman bir yang satu ini berasal dari Negara Palestina. Yah...Palestina yang penduduknya mayoritas Muslim ini memiliki minuman jenis bir juga namun yang halal tentunya.Minuman ini namanya Taybeeh Beer atau Taybeeh Halal dan mulai diproduksi sejak tahun 2006 yang lalu dan diperbaharui pada tahun 2009. Minuman ini tak hanya populer di Palestina, melainkan juga di Jepang dan di ekspor ke beberapa negara lain.
3. Bir Jawa
Selain orang Betawi, masyarakat Jawa pun memiliki minuman jenis bir juga. Tentunya bir ini tidak memabukkan layaknya bir-bir yang banyak beredar di toko penjual minuman keras, sebab bir yang satu ini memang terbuat dari bahan-bahan rempah alami. Minuman ini berwarna cokelat muda dan nampak berbusa tebal dibagian atasnya layaknya seperti bir betulan. Busa ini terjadi karena kocokkan atau adukkan dari minmuan tersebut yang mengeluarkan banyak busa. Bir Jawa ini sangat digemari oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
4. Night Orient
Di Negara Perancis, Bir yang dituang kedalam cawan secara beramai-ramai itu menandakan sebuah perayaan yang besar. Masyarakat Muslim Perancis pun kini dapat bersulang dengan champagne yang tak beralkohol. Minuman ini bernama Night Orient, berbeda dengan sparkling grape juice dan rasanya mirip minuman
beralkohol. Meski telah mengantongi label halal, champagne ini tetap
mengundang pro dan kontra di negara tersebut.
5. Barbican
Satu lagi minuman bir yang tak beralkohol yang sangat laris di Negara Malaysia. Minuman tersebut adalah Barbican yang mengandung bahan baku non alkohol dan halal untuk dikonsumsi. Minuman sangat laris dan biasanya habis terjual hingga 300 ribu botol setiap bulannya. Majelis Islam Malaysia juga telah menyatakan bahwa minuman jenis bir ini sudah terjamin kehalalannya.
Itulah beberapa minuman bir yang ternyata halal untuk di konsumsi,
memang sekarang ini banyak sekali minuman bir di negara kita yang
berlabel non-alkohol seperti, bitang zero, guinness zero dan masih
banyak lagi, akan tetapi minuman-minuman tersebut belum mendapatkan
sertifikasi halal, tapi berbeda dengan 5 minuman di atas yang sudah
memiliki sertifikasi halal dari pemerintah setempat.
0 comments:
Post a Comment